Bejat! Seorang Kakek Cabuli Siswi Berulang Kali

ilustrasi pencabulan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AS (59) warga jalan Damar Laut Ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pemantangsiantar, melakukan pencabulan terhadap siswi SMA berulang kali.

Diketahui tersangka AS (59) berprofesi sebagai wiraswasta. Tersangka AS (59) di tangkap Satuan Reskrim Polres Pemantangsiantar yang dipimpin oleh kasat AKP Banuara Manurung di kediamannya, Senin (29/11/2021).

Pencabulan terhadap siswi tersebut terungkap gara-gara chat di salah satu sosial media Facebook.

“Polisi menangkap tersangka menindaklanjuti laporan orang tua korban yang masih berusia 16 tahun, setelah menanyai korban usai melihat chat korban dan tersangka di FB,” ujar Banuara Manurung

Menurut korban, tersangka AS (59) sudah lebih dari sekali melakukan pencabulan terhadap dirinya, dan terakhir awal November 2021 lalu di salah satu hotel melati di Pemantangsiantar.

Korban diancam akan dibunuh oleh tersangka AS (59) untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka AS (59) kini ditahan di RTP Mapolres Pemantangsiantar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *