Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang pria berinisial Mir (27) tega melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri Siswi MTS yang bernama Wardah (14) nama samara, Mir (27) pria beranak satu itu melampiaskan nafsu liarnya, saat sang istri sedang menyusui anaknya di kamar tidur.
Peristiwa yang dialami korban itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Langkat, dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/786/XII/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal (06/12/2021).
Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini mengungkapkan, pelaku Mir (27) sering menggoda dan mengajak korban Wardah (14) untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun, ajakan itu selalu ditolaknya dengan tegas, lantaran dia tau hal itu adalah perbuatan dosa besar.
“Aku dan teman-teman sering main di teras rumah Mir. Bahkan, istri Mir juga sering bermain sama kami. Setiap ada kesempatan, Mir selalu menggodaku. Tapi selalu ku tolak,” kenang Wardah dengan raut wajah cemas, Rabu (08/12/2021).
Persis awal Juli 2021 silam, korban Wardah (14) dipaksa oleh pelaku Mir (27) untuk berhubungan badan. Dia ditidurkan paksa di lantai dapur rumah pelaku Mir (27) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Wardah (14) tak bisa melawan, Tangannya dicengkram kuat, tubuh kecilnya ditindih.
Kemudian, Dia pun diperkosa oleh pelaku Mir (27) saat temannya bermain di teras rumah pria bejad itu. Ketika pemerkosaan itu terjadi, saat istrinya sedang menyusui anaknya yang tengah rewel di kamar tidurnya.
Setelah itu, perasaannya hancur, korban Wardah (14) takut menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Dia mencoba menyimpan aib itu dari siapapun dengan rapat dan korban Wardah (14) selalu ketakutan saat bertemu dengan pelaku Mir (27) yang sudah memperkosanya.
Akhirnya, sang ibu mengetahui hal buruk yang dialami anaknya. Pada (03/12/2021) lalu, ibunya memeriksa gadgetnya saat Wardah sedang tidur. Di perangkat selulernya, ibu Wardah melihat percakapan mereka.
Saat itu, ibu tiga anak tersebut terkejut. Dia melihat ajakan Mir untuk melakukan hubungan badan dengan Wardah. Dengan nada ancaman, Mir mengajak Wardah untuk bertemu di hotel.
“Jangan kau bilang sama siapapun. Ayok kita ke hotel. Biar ku puaskan kau. Tenang aja, nanti aku yang ngatur semuanya,” beber ibu Wardah saat mendampingi anaknya ke P2TP2A Kabupaten Langkat.
Sebelum ke P2TP2A Kabupaten Langkat, korban Wardah (14) dibawa ibunya visum ke Puskesmas. Besar harapannya agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa secepatnya ditangkap.
“Beberapa hari ini, Mir sudah tak terlihat di rumahnya. Istrinya pun sudah kembali ke rumah orangtuanya. Kami berharap, agar Mir bisa segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas ibu Wardah.
Bagian Pelayanan Hukum P2TP2A Kabupaten Langkat Malahayati SH berharap, agar Polres Langkat segera menindaklanjuti laporan korban. Mala juga memberikan arahan kepada kaum perempuan, khususnya remaja dan anak di bawah umur, agar tidak mudah percaya kepada orang asing.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bahkan sama pacar sekalipun. Jangan mudah dirayu. Fahamilah wilayah privasi yang tak boleh dilihat atau dijamah siapapun, kecuali pasangan suami istri,” imbau Mala.
Wanita pembela hak perempuan dan anak itu menambahkan, remaja dan anak harus berhati-hati menggunakan medsos. Di sana, terbuka peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Orang tua juga harus berperan aktif untuk tetap monitoring segala aktivitas anak. Perbanyak waktu dengan anak untuk selalu menjalin komunikasi yang sehat. Jangan biarkan anak asik dengan kesibukannya sendiri,” tegas Mala.
Kanit PPA Polres Langkat IPDA Mulyana mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Wardah tersebut. “Kami akan segera kirimkan perkembangan laporannya kepada korban. Mohon kerjasamanya. Jika LP sudah sampai ke penyidik, segera kita tindaklanjuti,” tandas IPDA Mulyani.