Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang pria di Kota Medan ditangkap polisi karena lakukan penistaan agama, dengan meletakan kemaluannya di atas kitab suci Al-Qur’an, Rabu (01/12/2021).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan seorang pria berinisial RS (28) tersebut setelah viral di media sosial.
“Yang bersangkutan diamankan Polrestabes Medan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RS. Firdaus menyebut dari tangan RS, petugas menyita barang bukti berupa kitab suci Al-Qur’an.
“Iya benar sudah diamankan. RS masih menjalani pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polrestabes Medan,” terangnya.
Penistaan agama tersebut viral di media sosial yang direkam RS sendiri. Diyakini aksi penistaan agama tersebut direkam RS dalam kamarnya. RS yang dalam keadaan bertelanjang dada, kemudian membuka celana warna hitam yang ia kenakan.