Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang pria bernama Sudarman (60) warga Deliserdang, Sumatera Utara, tega melakukan pencabulan terhadap seorang bocah yang masih di bawah umur berinisial AD (11) warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Diketahui pelaku Sudarman (60) adalah paman dari korban AD (11) siswi yang masih duduk di bangku SD.
Kejadian yang menimpa korban AD (11) terungkap saat ayah kandungnya berinisal H meminta pendampingan hukum di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Kabupaten Deliserdang.
“kami telah menerima pengaduan orang tua korban,” ujar Ketua LPA di Deliserdang Junaidi Malik. Senin (22/11/2021)
Junaidi Malik mengungkapkan, korban AD (11) mengaku telah dicabuli oleh pelaku Sudarman (60) sebanyak lima kali. Pencabulan tersebut pertama kali dilakukan pada, minggu (23/05/2021)
pelaku Sudarman (60) mendatangi rumah Korban AD (11) yang saat itu sedang berada di rumah sendirian.
“AD di rumah sendiri lantaran ayah kandung mencari nafkah. Sedangkan ibunya sudah lama meninggal. Pelaku mengajak korban untuk memetik buah jambu di area sawit tak jauh dari rumah mereka,” ungkap Junaidi Malik
Korban AD (11) yang tidak curiga terhadap pelaku Sudarman (60) menuruti ajakannya, kemudian pergi ke lokasi yang dimaksud.
“setiba di area sawit. Pelaku bukan mengjak memetik buah jambu, namun memaksa AD melayanin Nafsu Bejatnya. Korban yang tak berdaya harus merelakan mahkota digagahi oleh paman sendiri. Perbuatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut,” terang Junaidi Malik
Kemudian, Pelaku Sudarman (60) kembali melampiaskan nafsunya dirumah korban AD (11) pada, jumat (19/11/2021).
Pelaku Sudarman (60) juga mengancam korban AD (11) agar tidak memberitahu aksi pencabulan tersebut kepada siapapun.
Selama pelaku Sudarman (60) melakukan aksi pencabulan tersebut, ternyata korban Ad (11) merekam dan menyimpanya.
“aksi pencabulan yang dilakukan paman direkam oleh korban pakai ponsel miliknya,” sebutnya
Setelah itu, orang tua korban AD (11) tak sengaja melihat vidio pencabulan tersebut di handphone anaknya.
“ayah kandungnya, H, menanyakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyain mengaku telah dinodai pelaku. Dari situlah, ayah korban melaorkan kepolres Deliserdang,” tambah Junaidi Malik
Sementara Kasatreskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi, SK, SIK, MH saat di konfirmasi, menjawab pelaku Sudarman (60) sudah diamankan.
“bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Heri Cahyadi