Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polsek Way Bungur tangkap seorang pemuda berinisial TS (25) asal Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap Ibu kandungnya sendiri.
Dilansir dari Lampung Geh, kejadian tersebut terjadi kemarin (07/11/2021) dini hari, ketika tersangka TS (25) baru pulang habis main.
Kemudian, tersangka TS (25) ditegur oleh ibu Kandungnya. Namun, tersangka TS (25) malah marah dan melakukan pemukulan terhadap ibu kandungya.
Selanjutnya, tersangka TS (25) menarik paksa ibu kandungya menuju ke kamar, tersangka TS (25) kembali menampar ibu kandungnya. Tak hanya itu, tersangka TS (25) memaksa ibu kandungnya dengan melepaskan pakaiannya dan melakukan perbuatan pencabulan.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, tersangka TS (25) ditangkap setelah pihak Polsek Way Bungur menerima informasi pencabulan.
“Setelah dapat informasi tentang pencabulan tersebut, petugas bergerak cepat membekuk tersangka, dan membawanya ke Mapolsek Way Bungur,” katanya Ferdiansyah
Saat ini tersangka TS (25) sudah diamankan beserta barang buktinya. Selanjutnya akan diberikan tindakan lebih lanjut.
“Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan tersebut, Petugas Kepolisian juga telah menyita Pakaian milik korban dan pelaku,” tutupnya.