Begini Kronologi Suap Dana Alokasi Khusus DAK Lampung Tengah

Ilustrasi Hakim (Graf: Ghanny Azhari).

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Diduga terlibat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Aliza Gunado. Aliza diketahui memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, pada kasus suap dana alokasi khusu (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 lalu.

Nama Aliza masuk dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara,” kata PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Dilansir dari Viva.co.id, Selasa, 02 November 2021.

Sebelumnya, Eks Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado.

Pengakuan tersebut disampaikan Aan saat sedang bersaksi dalam persidangan terdakwa Stepanus Robin Pattuju. Aan menjelaskan, uang tersebut merupakan komitmen fee untuk Azis Syamsyuddin karena telah membantu mengurus proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

“Jadi di tanggal 21 itu saya dapat perintah Pak Taufik (Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) untuk mencari pinjaman uang untuk diberika ke Saudara Aliza Rp 2,085 miliar totalnya,” kata Aan, di Pengadilan Tipikor Jakarta,  Senin, (01/11/2021).

Aan menyampaikan bahwa penyerahan uang kepada Aliza dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Aan menyerahkan sebesar Rp 1,135 miliar kepada Aliza di salah satu mall. Lebih lanjut, ia menjelaskan, uang itu diambil oleh seorang teman Aliza dan langsung ditukar dalam bentuk dolar Singapura.

“(Penyerahan) kedua, Rp 950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza, dan dibawa kawannya, dan ditukarkan ke dolar. Setelah saya kasih ke Aliza, saya lapor ke Taufik,” terang Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *