Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Melaksanakan Komsos di Desa binaan

Jebus,perisaihukum.id – Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Sertu Harun pada melaksanakan kegiatan komsos dengan Kadus Sekarbiru Bapak Yayat bertempat di posko PPKM Desa Sekar Biru, Komsos tersebut membicarakan masalah pelaksanaan PPKM Covid-19 khususnya pelaksanaan PPKM di Desa Sekar Biru karena sampai dengan saat ini Kabupaten Bangka Barat masih tertahan PPKM di level 3,oleh sebab itu Babinsa menyampaikan ke Kadus agar selalu menghimbau Masyarakat Dusun Sekarbiru untuk selalu taat pada Prokes Covid-19 sehingga Kabupaten Bangka Barat bisa turun level dua atau level satu, bahkan ke level normal sehingga Warga dapat beraktifitas sepeti sediakala. Minggu,(26/09/21)

Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Sertu Harun mengatakan.”
“Kami akn tetap terus memberikan yang terbaik untuk menghilangkan Virus Covid-19 ini, agar Masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasanya lagi.” Pungkasnya

Danramil 431-01/Jebus, Kapten Czi Maharuddin menyampaikan.”
“Kami akan terus bersinergi dengan Masyrakat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara terus menghimbau Warga Masyarakat untuk selalu mematuhi Perotokol Kesehatan.” Jelasnya

“Harapan dengan di adakan Komsos dengan perangkat Desa ini, Agar TNI bersama perangkat Desa bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.” Pungkasnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *