Jakarta, Perisaihukum.id – Dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran covid-19 di wilayah Kelurahan Mangga Besar. Babinsa bersama BhabinKamtibmas Kelurahan Mangga Besar RW 05 Kec.Tamansari Jakarta Barat, membagikan masker gratis kepada warga masyarakat RW. 05 yang sedang mulai lengah saat pandemi berkepanjangan, 8/2.
Babinsa Kel. Mangga Besar Serma Syamsuri dan Bhabinkamtibmas Brigadir A. Siregar yang diperintahkan oleh pimpinannya Danramil 01 Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib dan Kapolsek Tamansari.
Tidak mengenal lelah dan juga tidak bosan bosannya melaksanakan perintah untuk membagikan masker kepada warga masyarakat yang dilihat tidak memakai masker, di saat pandemi yang begitu lama dari zona hijau sampai meningkatnya lagi kasus varian terbaru Omicron.
Babinsa Kelurahan Mangga Besar Serma Syamsuri mengatakan, ini dalah bentuk kepeduliannya sebagai Babinsa kepada warga Binaannya, agar upaya tetap sehat terbebas dari serangan virus omicron .
” Saya berharap kepada waraga kelurahan Mangga Besar untuk terus selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah pusat atau pun Daerah.” Tuturnya Babinsa Kelurahan Mangga Besar Serma Syamsuri. Saat diwawancari oleh pers Selasa, 8/2/2022.
Reporter : Anggi Maulana