Alhamdulillah! Selesai Jalani Masa Pidana, Akhirnya Habib Bahar Bebas

Habib Bahar Bebas

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith dikabarkan bebas karena telah selesai menjalani masa pidana. Hal tersebut dibenarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasan jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sinudr, Mujiarto kepada warawan, Minggu.

Habib Bahar sendiri diketahui menjalani masa pidana pada 18 Desember 2018. Selam menjalani masa pidana, dirinya mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama 4 bulan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *