Jakarta, Perisaihukum.id – Ratusan wartawan yang tergabung dalam sebutan “Wartawan Indonesia Bersatu” melakukan aksi Demonstrasi damai pada Kamis 24/3/2022.
Dengan seruan dari Romli dan Hendro Malvinas selaku koordinator dan wakil Koordinator aksi dari Dewan Pers. Dengan dikawal Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Demo Dimulai pada Pukul 11.30 di depan Gedung Dewan Pers dan kemudian pada pukul 14.00 berpindah ke depan gedung Mabes Polri. Dengan di bertemakan “Aksi intelektual dan berwawasan Wartawan Indonesia bersatu” ratusan wartawan yang hadir dari seluruh Indonesia, menuntut atas empat hal. Yaitu:
Pidanakan Iskandar Zulkarnain selaku ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung yang juga mengaku Ahli Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan Pengaburan UU No. 40 tahun 1999 tentang PERS, sehingga menimbulkan Provokasi dan kegaduhan dan mematik insan PERS Indonesia
Menghapus aturan Verifikasi media dan Ini Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Singkirkan para Oknum Pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan visi dan misi dibentuknya Dewan Pers Independen.
Cabut SK Presiden, serta nota kesepahaman TNI/Polri, pemerintah dengan Dewan Pers.
Wartawan:Fito