Jakarta, perisaihukum.id
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 199 personel Polri yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Dalam mutasi tersebut, tujuh jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) turut mengalami pergantian.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kinerja institusi dan memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Johnny dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, para pejabat yang baru dilantik atau mendapat penugasan baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah tugas masing-masing.
Menurutnya, proses adaptasi tersebut penting agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya.
“Setiap pejabat diharapkan bisa segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Tujuh Jabatan Wakapolda Berganti
Dalam mutasi kali ini, terdapat tujuh jabatan Wakapolda yang mengalami pergantian maupun pengisian pejabat baru.
Berikut daftar perubahan jabatan tersebut:
1. Wakapolda Sumatera Utara: Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak digantikan Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen.
2. Wakapolda Sulawesi Tengah: Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf digantikan Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa.
3. Wakapolda Banten: Brigjen Pol Iwan Saktiadi digantikan Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho.
4. Wakapolda Aceh: Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo digantikan Brigjen Pol Latif Usman.
5. Wakapolda Jawa Tengah: Brigjen Pol Latif Usman digantikan Brigjen Pol Herindra Rahmawan.
6. Wakapolda Sumatera Selatan: Brigjen Pol Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), diangkat menjadi Wakapolda Sumsel.
7. Wakapolda Jawa Timur: Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumatera Utara, diangkat menjadi Wakapolda Jatim.
Rotasi ini menjadi bagian dari penataan organisasi Polri dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kepemimpinan di tingkat kewilayahan, serta mendorong pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Report, Jp




