Jakarta, perisaihukum.id
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka saluran pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0811-812-9494. Saluran ini disediakan bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menyampaikan keluhan, kritik, saran, maupun aspirasi terkait pelayanan kepolisian.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memperkuat keterbukaan komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis.
Kapolda Dadang mengatakan, membuka saluran pengaduan langsung melalui WhatsApp bukan hal baru baginya. Kebiasaan tersebut telah diterapkannya ketika bertugas di Polda Maluku dan kini kembali dilanjutkan saat memimpin Polda Metro Jaya.
“Nanti satu lagi saluran. Saya suka membuka nomor WA saya. Jadi, di Polda Maluku pun saya buka nomor WA saya dan nomor saya. Nanti pagi-pagi, biasanya saya masukkan sprint, masukkan, baru saya cek. Nanti kalau sekiranya ini sangat perlu ditindaklanjuti, itu akan segera kita tindaklanjuti,” kata Dadang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, keberadaan saluran pengaduan langsung tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan yang disampaikan masyarakat. Bahkan, untuk laporan yang dinilai mendesak, dirinya tidak menutup kemungkinan mengambil alih penanganan agar segera ditindaklanjuti.
“Apalagi kalau itu segera, itu kadang-kadang saya ambil langsung, ambil alih. Jadi sistem seperti itu, jadi sudah saya arahkan ke anggota seperti ini,” ujarnya.
Kapolda Tekankan Pelayanan kepada Masyarakat
Dadang menegaskan, jajaran Polda Metro Jaya harus terus bekerja keras untuk memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan, bantuan, dan rasa aman.
“Jadi memang dalam era seperti ini, kita harus bekerja keras. Harus bekerja untuk melayani masyarakat. Jadi kita kerja untuk melayani masyarakat, kerja untuk melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa kritik, saran, dan masukan masyarakat memiliki peran penting dalam pembenahan institusi kepolisian. Berbagai aspirasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan langkah perbaikan.
Pembenahan tersebut mencakup kinerja personel, sistem kerja, hingga manajemen pelayanan agar masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang semakin baik.
Selain melalui WhatsApp Kapolda, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui fungsi pengawasan internal dan Propam apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan perilaku maupun pelaksanaan tugas anggota Polri.
Kapolda kembali menegaskan bahwa nomor WhatsApp 0811-812-9494 dapat digunakan masyarakat untuk memberikan masukan kepada dirinya.
“Memang itu tanggung jawab kita yang harus kita lakukan. Jadi terima kasih, nanti saya akan menyampaikan nomor saya. 0811-812-9494. Nomor WhatsApp 0811-812-9494. Itu untuk publik, yang untuk masukan,” ungkapnya.
Libatkan Media untuk Mengawal Pelayanan Publik
Tidak hanya membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, Dadang juga berharap hubungan dan silaturahmi dengan insan pers terus terjalin dengan baik.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, mengangkat persoalan yang dihadapi masyarakat, serta memberikan masukan kepada kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Dengan dibukanya saluran pengaduan langsung tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses komunikasi tambahan untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Kapolda Dadang menegaskan, orientasi utama jajarannya harus tetap berpusat pada kepentingan masyarakat.
“Kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” pungkasnya.
Report, Jp





