Jakarta Barat, perisaihukum.id
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat terus mendorong pelayanan pertanahan yang inklusif, mudah, aman, dan transparan melalui layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
Layanan ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan secara langsung tanpa menggunakan kuasa atau perantara.
Setiap Sabtu, pelayanan PELATARAN dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Petugas Kantah Jakarta Barat siap membantu masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan secara mandiri.
Kantah Jakarta Barat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan tersebut dengan tertib dan memilih mengurus sendiri dokumen pertanahannya.
Bagi masyarakat yang belum sempat memanfaatkan layanan PELATARAN, kesempatan tersebut masih tersedia setiap akhir pekan.
Dengan adanya PELATARAN, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan di luar hari kerja sekaligus memperoleh pendampingan langsung dari petugas.
Mengurus tanah kini lebih mudah, aman, transparan, dan tanpa perlu menggunakan perantara.
Report, Jp





