5 tahun DPO Kini di Tangkap Polisi

ilustrasi penangkapan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Jatiagung berhasil mengamankan seorang pria berinisial SUR (53) pencurian ternak Sapi, Senin (08/11/2021) sekitar pukul 05.30 wib didusun Gedung Wani Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan.

Pelaku SUR (53) yang sudah 5 tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Jatiagung ini ditangkap saat pulang kerumahnya, lantaran sebelumnya diduga telah melakukan pencurian ternak sapi milik korban Sutik bin Kamidi (49) warga dusun Trisakti Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung pada hari Rabu (09/11/2016) sekitar pukul 02.00 wib.

” Benar, telah mengamankan SUR (53) warga dusun Gedungwani Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan “Tutur Kapolsek Jatiagung Iptu Anwar Mayer Siregar SH, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin , SIK, SH, MSi, Selasa (09/11/2021).

Anwar Mayer Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sudah 5 tahun menjadi DPO atas kasus pencurian ternak sapi milik korban Sutik (49) warga desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung yang terjadi pada Senin (08/11/2016) pukul 02.00 wib lalu.

Dalam menjalankan aksinya pelaku SUR (35) bersama tiga orang rekannya, Supriyono, Hanggoro.dan Rika Radilan (sedang menjalani hukuman), masuk dengan merusak pintu kandang hewan ternak korban yang diurus oleh Ahmad Solihin yang berada dibelakang rumahnya.

“Saat beraksi, Pelaku juga bersama ketiga rekanya, Sup, Ha dan Ri, yang saat ini sedang menjalani hukumanya di LP Kalianda ” Paparnya Anwar Mayer Siregar

Setelah berada didalam kandang pelaku SUR (35) bersama ketiga rekanya, mengambil 2 (dua) ekor sapi yang berumur 1 dan 3 tahun, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta.

Atas kejadian tersebut, korban Sutik (49) kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Jatiagung dan langsung ditindak lanjuti.

Saat ini pelaku SUR (35) dijerat dengan pasa 363 KUHP ini bersama barang buktinya berupa satu unit Truk dengan nomor polisi BE 9405 EV yang diduga sebagai alat yang digunakan saat melakukan kejahatannya, sudah diamankan di Poksek Jatiagung. ” Pungkasnya Anwar Mayer Siregar

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *