3×24 Jam Berlalu, BEM SI Tunggu Rilis Resmi Istana

Ilustrasi Aksi, foto demonstrasi di GBK pada saat aksi penolakan UU Omnibuslaw, 14 Agustus 2020. Photographer: Ghanny Azhari.

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Menunggu iktikad baik istana terkait 12 poin tuntutan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu, BEM SI beri waktu 3×24 jam.

Muhammad Rais, Koordinator Media BEM SI mengatakan pihaknya masih menunggu respon dari Istana Negara, yang mana pada saat itu 12 poin tuntutan mereka telah diterima oleh Staff Presiden, pada 21 Oktober 2021, lalu.

“Kami masih menunggu iktikad baik dari pihak Kepala Staff Presiden,” kata Rais, Dilansi dari CNNIndonesia.com, pada, Rabu 27 Oktober 2021.

Ia juga menerangkan masih bernegoisasi terkait 12 tuntutan itu dengan Kepala Staff Presiden (KSP).

“Katanya akan ada respon dari pihak pemerintah khususnya Presiden Jokowi. Tapi kami masih menunggu sampai sekarang video atau sikap yang benar-benar resmi,” terang Rais.

Ia menambahkan, bahwa waktu yang disepakati telah berlalu dan akan memberikan rilis resmi terkait 12 poin tuntutan itu.

“3x 24 jam kemarin sudah lewat. Kami masih memberikan waktu karena dari pihak KSP Menyatakan aka nada rilis resmi ,”lanjutnya.

Esok (28/10/2019), pihaknya akan menggelar Aksi Media yang didalamnya akan menyoroti 7 tahun Kepemimpinan Jokowi, sekaligus dengan momen Hari Sumpah Pemuda.

“Dan jika dari aksi media ini belum juga membuahkan hasil nanti akan kita konsolidasi lebih lanjut,” imbuh Rais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *